VISI DESA
MISI DESA
”TERCIPTANYA IKLIM PEMERINTAHAN YANG KONDUSIF BERORIENTASI PADA KEPENTINGAN UMUM MENUJU MASYARAKAT YANG AMAN, SEJAHTERA, DAN AGAMIS”
Memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat meluputi
- Perberdayaan sumber daya manusia (SDM)
- Pemberdayaan sumber daya alam (SDA)
- Pemberdayaan Ekonomi kerakyatan
Menciptakan masyarakat Tenangan yang aman, tertib, guyub, dan rukun dalam masyarakat dengan berpegang pada prisip-prinsip yaitu:
- Duduk sama rendah berdiri sama tinggi
- Ringan sama di jinjing dan berat sama di pikul
- Sepi ing pamrih, rame ing gawe, nrimo ing pandum
Optimlisasi penyelenggaraan pemerintahan Desa Tenangan yang meliputi:
- Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan
- Pelayanan kepada masyarakat yang prima yaitu cepat, tepat dan benar
- Pelaksanaan pembangunan yang berkesinambngan dan mengedepankan partisipasi dan gotong royong masyarakat
- Majune Deso gumanrung wargo guyub, rukun makaryo sepodo-podo.
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
Dalam rangka mewujudkan pencapaian visi dan misi Desa Tenangan di tahun 2018-2024 maka arah kebijakan pembangunan desa diprioritaskan pada bidang:
- Pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan
- Peningkatan hasil pertanian dengan menggunakan teknologi tepat guna
- Pengingkatan permodalan dan pengelolaan usaha
- Pengingkatan jaringan akses pemasaran produk home industri
- Peningkatan keterampilan dan sumber daya manusia
- Penyadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan
- Pengingkatan pendidikan agama dan pendidikan ilmu pengetahuan
Pencapaian dari arah kebijakan di atas akan dilaksanakan melalui keterlibatan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dengan sistem perencanaan dan pelaksanaan partisipatif.
PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
Dari hasil pengkajian keadaan desa melalui metode MMDD (Menggagas Masa Depan Desa) maka ditemukan berbagai masalah dan potensi yang ada di Desa Tenangan yang akan menjadi pedoman di dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa untuk mencapai visi Desa tahun 2024.
Potensi dan permasalahan yang dapat diidentifikasi di tingkat dusun dan desa meliputi bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
